TABUNGAN UMROH 2015
Buat Saudara/ri Muslim se-Iman yang Kepengen Melihat Ka’bah dan Berdoa di
depan Ka’bah (Niscaya segera terkabul segala hajad dengan se-Izin Allah swt).
Yukk ... kita rencanakan berangkat Umroh di 01 Juni 2015.
Caranya :
1.
Total
Biaya USD 2.000 (bila USD 1 = Rp 12.000 maka Total Rp 24.000.000,- tergantung
Nilai Tukar Dollar di Mei 2015)
2.
Tabungan
Awa (TA) Rp 3.000.000,- Plus biaya Administrasi Rp 150.000,-
3.
Sisa
± Rp 21 Juta dicicil melalui Titipan Tabungan (TT) metode cicilan Suka-suka
(Kapanpun bisa menabung dan berapapun bisa ditabung Asalkan 01 Mei 2015 genap USD
2000 atau ±Rp 24.000.000,- (tergantung Kurs 01 Mei 2015)
I. Ketentuan Titipan Tabungan
1. Setoran Tabungan Awal (TA) dan
setoran Titipan Tabungan (TT) disetorkan kepada Sdr. Hery Arianto dengan dibuatkan
Perjanjian Perdata.
2. Peserta Titipan Tabungan Umroh
menerima kwitansi TA & TT setiap melakukan pembayaran.
3. Apabila mengundurkan diri ditengah
jalan, seluruh dana titipan akan dikembalikan tetapi dikenakan finalty/charge
sebesar Rp 2.000.000,-
4. Apabila setoran titipan per-01 Mei
2015 belum genap USD 2000 maka ditunda keberangkatan 6 bulan kemudian (kloter
ke-2).
II. Ketentuan Keberangkatan
1. Berangkat 01 Juni 2015*
2. Keberangkatan via Balikpapan &
Banjarmasin (Kloter terpisah)
3. Paket Umroh Reguler 9 hari (include
waktu diperjalanan tanpa menginap di Jakarta)
III. Fasilitas Umroh
1. Tiket Pesawat+Airport Tax PP
BPN-JKT-MDH /BJM-JKT-MDH
2. Hotel Bintang 3**
3. Pakaian Ihrom + Seragam jamaah/Batik
Kaltim/Batik Kalsel + Koper
4. Makan Siang & Makan Malam selama
diperjalanan
IV. Biaya tidak
termasuk
1. Transportasi & Akomodasi peserta
luar Balikpapan / Banjarmasin
2. Pembuatan Paspor, Visa Umroh, Vaksin
dan surat Muhrim
3. Laundry, Telpon Hotel, Makan diluar
hotel & jalan-jalan diluar jadwal
4. Souvenir
V. Lain-lain
1.
Sifat Titipan Tabungan (TT) ini menganut asas Kepercayaan & Kekeluargaan
dengan tetap berlindung pada ketentuan hukum perdata (ketentuan perikatan).
2.
Penyelenggara Titipan Tabungan hanya memfasilitasi Program Berangkat Umroh
dengan sistem tabungan yang belum ada pada badan/lembaga lainnya, dan apabila
terjadi penggelapan dana peserta maka penerima amanah Titipan Tabungan Umroh
bersedia dilaporkan kepada Pihak Kepolisian RI (penjeratan pasal penggelapan).
3. Penyelenggara
dana Titipan Tabungan tidak membuka cabang dan tidak memiliki perwakilan
perorangan. Semua komunikasi calon peserta langsung dengan penyelenggara.
Kendati nantinya ada pihak yang ditunjuk menggalang peserta, semua penerimaan
dana tetap menggunakan Rekening dengan Nama Rekening sama dengan nama
penyelenggara Titipan Tabungan yakni sdr. Hery Arianto, SH.
4. Nama Hotel, Maskapai Penerbangan
& Biro Penyelenggara Umroh diinformasikan Bulan Maret 2015.
FAQ (Forum Asking
& Question) :
1. Apa Tujuan penyelenggaraan dana Titipan Tabungan (TT) Umroh
ini ?
Jawab : Memfasilitasi individu untuk
menjalankan Ibadah Umroh dengan biaya yang relatif besar namun menggunakan
sistem cicilan tabungan atau Titipan Tabungan (TT) dalam jangka waktu 12 bulan
atau diperpanjang maksimal 6 bulan. Dengan sistem ini, niscaya biaya umroh
terkesan ringan bagi calon jamaah Umroh.
2. Berapa Biaya yang diperlukan dan saya menyetor dalam
bentuk mata uang apa ?
Jawab : USD 2.000 (setara Rp 24.000.000,-
bila kurs Rp 12.000,- nilai rupiah bergantung kurs di bulan Mei 2015). Peserta
tetap menyetor Dana Titipan Tabungan dalam mata uang Rupiah dan ditransfer ke
rekening rupiah penyelenggara Dana Titipan Tabungan (TT) Umroh.
3. Apa jaminan keamanan uang yang saya setorkan ?
Jawab : Peserta Dana Titipan
Tabungan (TT) diikat melalui Perjanjian Perdata dengan Pihak Penyelenggara
sehingga dalam posisi aman dimata hukum yang berlaku.
4.
Bagaimana apabila saya batal ditengah perjanjian Penitipan Dana Tabungan Umroh
?
Jawab : Seluruh dana yang telah Anda setorkan akan dikembalikan setelah dipotong
finalty/charge sebesar Rp 2.000.000,-. dan akan segera dikembalikan H+1 setelah
surat permohonan pembatalan penitipan tabungan Umroh diterima oleh pihak
penyelenggara. Dana akan dikembalikan secara tunai maupun transfer rekening.
5. Apa
keuntungan/manfaat yang diperoleh pihak penyelenggara dana Titipan Umroh ?
Jawab : 1.
Keuntungan Ibadah, yakni dengan memfasilitasi peserta melaksanakan Ibadah Umroh
dengan sistem Titipan Tabungan Umroh yang meringankan semoga dapat tercatat
sebagai amal dimata Allah swt.
2. Keuntungan Finansial/bisnis
: a. Biaya administrasi Rp 150.000,- b. Finalty Rp 2.000.000,- (apabila ada
yang mengundurkan diri) c. Komisi dari Biro Penyelenggara Umroh+Haji atas
pendaftaran peserta Program Titipan Tabungan Umroh.
6. Bagaimana bila penyelenggara Titipan Tabungan Umroh
meninggal dunia sebelum 01 Mei 2015, apakah uang saya dikembalikan ?
Jawab : Uang
akan dikembalikan penuh tanpa dipotong (kecuali biaya administrasi Rp
150.000,-) oleh Ahli Waris penyelenggara TT Umroh sebagaimana yang tertuang
dalam Perjanjian Titipan Tabungan Umroh.
7.
Bagaimana bila saya meninggal dunia sebelum 01 Mei 2015, apakah uang saya
dikembalikan ?
Jawab : Uang
akan dikembalikan penuh tanpa dipotong (kecuali biaya administrasi Rp
150.000,-) kepada ahli waris (isteri/suami/anak/orang tua)sebagaimana tertuang
dalam perjanjian Titipan Tabungan Umroh.
8.
Menggunakan Paket Umroh Travel di harga berapa pelaksanaan Umroh nantinya ?
Jawab : Paket Umroh reguler 9 hari dengan
harga Minimal USD 1.700 dan Maksimal USD 1.800 selisih dari USD 2.000 menjadi keuntungan
Penyelenggara Titipan Tabungan Umroh.
Informasi
Lebih Lanjut :
Sdr. Hery Arianto, SH
HP. 081351626905
Pin BB 26004EDB

Tidak ada komentar:
Posting Komentar